Pemerintah Jepang berencana memperkenalkan sistem ketenagakerjaan baru mulai tahun 2027 yang akan menggantikan sebagian skema yang ada saat ini, termasuk program magang teknis. Dalam sistem tersebut, jumlah pekerja asing akan dibatasi sekitar 426.000 orang dalam dua tahun pertama implementasi.
Kebijakan ini disiapkan sebagai bagian dari reformasi sistem tenaga kerja asing di Jepang, dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara kebutuhan industri dan pengelolaan jumlah tenaga kerja asing secara lebih terstruktur. Selain itu, sistem baru ini juga akan memberikan penyesuaian dalam mekanisme perekrutan serta pengawasan terhadap perusahaan penerima tenaga kerja.
Langkah ini menunjukkan bahwa Jepang tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah tenaga kerja asing, tetapi juga pada pengelolaan yang lebih berkelanjutan di tengah kebutuhan tenaga kerja yang terus meningkat.
Sumber: The Economic Times, Jepang (Februari 2026)