Jumlah pekerja asing berketerampilan di Jepang terus meningkat, mencapai rekor tertinggi baru berdasarkan data terbaru dari Immigration Services Agency. Hingga akhir Juni 2025, total pekerja asing yang bekerja di bawah status visa Specified Skilled Worker (SSW) mencapai 336.196 orang, melonjak signifikan dari tahun sebelumnya dan menjadi tonggak penting dalam kebijakan ketenagakerjaan Jepang.

Sektor dengan jumlah pekerja SSW terbanyak adalah manufaktur makanan dan minuman, yang mempekerjakan sekitar 84.000 tenaga kerja asing. Dari total pekerja berketerampilan ini, Vietnam menjadi kelompok terbesar, diikuti oleh pekerja asal Indonesia dan Myanmar, menunjukkan kontribusi signifikan tenaga kerja Asia Tenggara dalam pasar kerja Jepang.

Program visa Specified Skilled Worker diperkenalkan pada 2019 sebagai bagian dari upaya Jepang untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di 16 sektor industri, termasuk pertanian, konstruksi, perawatan lansia, dan manufaktur. Visa ini memungkinkan pekerja asing tinggal hingga lima tahun dan memberi kesempatan untuk meningkatkan keterampilan serta berpotensi memperoleh visa No. 2 yang membuka peluang residensi permanen di Jepang.

Pertumbuhan jumlah pekerja asing berketerampilan ini mencerminkan kebutuhan yang terus meningkat akan tenaga kerja di Jepang, yang menghadapi tantangan demografis akibat populasi yang menua dan penurunan jumlah tenaga kerja domestik. Meskipun begitu, kebijakan ini juga membawa tantangan baru dalam hal integrasi dan perlindungan hak pekerja asing dalam lingkungan kerja Jepang.

Sumber: See.News