Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan pembatasan jumlah pekerja asing yang akan diterima melalui sistem pelatihan dan pekerjaan baru yang dijadwalkan berlaku mulai 2027. Usulan tersebut mencakup batas maksimal sekitar 426.000 pekerja asing dalam dua tahun pertama pelaksanaan program, sebagai bagian dari transisi dari sistem magang teknis lama ke program yang lebih terstruktur.
Langkah ini diambil saat pemerintahan Jepang mencoba menyeimbangkan kebutuhan tenaga kerja dengan sensitivitas sosial di kalangan masyarakat. Pembatasan juga mencerminkan usaha Jepang dalam menata kembali ketentuan penerimaan tenaga kerja asing di tengah tantangan demografis dan kebutuhan ekonomi domestik.
Rencana baru tersebut juga akan tetap memperluas sektor pekerjaan yang bisa diisi oleh pekerja asing, termasuk sektor distribusi, pergudangan, dan daur ulang, untuk mengatasi kekurangan pekerja di berbagai industri.
RMOL News