Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menyiapkan program sertifikasi ahli produktivitas nasional yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2026 sebagai bagian dari Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas. Program ini mencakup jenjang sertifikasi mulai dari analis hingga ahli produktivitas utama dan dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang diselaraskan dengan skema internasional.
Dalam rencana itu, pemerintah akan menanggung biaya pelatihan dan sertifikasi pada tahap awal untuk memastikan program berjalan secara masif dan inklusif. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di era globalisasi.
Sumber: ANTARA News (Indonesia), 12 Desember 2025