Pemerintah Jepang merancang rencana untuk menerima sekitar 1,23 juta pekerja asing melalui program reformasi migrasi tenaga kerja hingga akhir tahun fiskal 2028. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor penting seperti manufaktur, layanan kesehatan, dan konstruksi, yang semakin terasa akibat populasi Jepang yang menua pesat dan kesulitan mendapatkan tenaga kerja lokal. 

Rencana tersebut mencakup penetapan jumlah pekerja asing yang diterima melalui jalur Specified Skilled Worker (tenaga kerja terampil khusus) serta skema baru bernama Employment for Skill Development, yang akan menggantikan program magang teknis (Technical Intern Training Program) pada tahun 2027. Skema baru ini dirancang untuk memberikan jalur yang lebih terstruktur dan legal bagi pekerja asing agar dapat meningkatkan keterampilan mereka serta berkontribusi secara profesional di lingkungan kerja Jepang. 

Selain itu, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan penetapan batas jumlah pekerja asing untuk masing-masing kategori visa kerja dalam rangka menjaga kualitas pelatihan dan pengaturan tenaga kerja secara lebih efektif. Langkah reformasi ini menunjukkan komitmen Jepang dalam menata sistem ketenagakerjaan asing yang lebih efisien dan berkelanjutan, serta membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga kerja dari luar negeri.

Sumber: The Japan Times